Polsek Kediri Kota Razia Yustisi di Sejumlah Kafe dan Tempat Lesehan

Polreskedirikota.com – Polsek Kediri Kota kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Sabtu 19 Nopember 2022 pukul 21.00 WIB – selesai.

Kegiatan merujuk pada Inmendagri No.45 Tahun 2022, tanggal 4 Oktober 2022, Tentang PPKM Level 1 Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No 188.45 – /344/419.033 /2022. Tentang PPKM Covid 19.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh Pawas Iptu Abdul Malik, Padal Ipda Wahyudi.

Lokasi kegiatan di AMA Cafe . Jl. Imam bonjol, Lesehan Depan TMP Jl. PK Bangsa dan Wande Cafe. Jl. Pk.Bangsa. Dalam razia, petugas memberi teguran lisan 10 pelanggar prokes.

Dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.

“Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Dapat Berlangsung Tertib, Aman dan Lancar,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim, SH. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0