Polsek Mojoroto Grebeg Judi Dadu, Temukan Uang Jutaan Rupiah

Tribratanews Polresta Kediri –  Petugas Polsek Mojoroto melakukan penyelidikan terkait kasus judi di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (19/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas menangkap empat tersangka dengan barang bukti alat judi serta uang tunai sebesar Rp 7,9 juta.

 

Kasubbag Hums Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, petugas mendapat informasi dari masyarakat, di salah satu rumah yang berada di Kelurhan Pojok ada praktik perjudian jenis dadu. “Petugas pun segera menuju lokasi tersebut. Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar ada bahwa di sebuah rumah milik Jumadi digunakan sebagai tempat judi,” jelasnya, Minggu (20/10).

 

Ternyata, lanjutnya, yang melakukan praktik perjudian tersebut ada empat orang. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, diketahui bernama Umar Faruki (43) dan Triono (33) warga Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Gigih Yusuf (45) warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, serta Budi Suara (59) warga Desa Puhrubuh Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

 

Dalam praktik judi tersebut, Umar berperan sebagai bandar dan mengaku kepada petugas uang tunai Rp 3,5 juta digunkan sebagai modal. Selain uang tunai, petugas juga menemukan tiga buah mata dadu, dua kaleng tutup dadu, satu alas dadu, satu lembar untuk menaruh uang taruhan dengan gambar mata dadu dan gambr angka, serta satu tas yang diduga sebagai wadah peralatan tersebut.

 

Selain dari Umar, sambungnya, petugas juga mengamankan uang tunai dari tiga tersangka lainnya. Dari tangan Triono, petugas menemukan uang tunai Rp 1,3 juta, dari tangan Gigih sebesar Rp 3 juta, dan dari tangan Budi menemukan uang tunai Rp 100.000 sehingga total uang yang diamankan petugas sebagai barang bukti senilai Rp 7,9 juta.

 

Menurut Kamsudi, keempat tersangka tersebut sementara ini masih berada di Kantor Polsek Mojoroto. Mereka masih menjalani penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut. “Ada satu lagi yang sementara ini masih berstatus sebagai saksi. Saksi ini warga Kecamatan Semen berinisial BD (54). Petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (res|aro) Foto : Istimewa

 

 

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0