Polsek Kediri Kota Operasi Yustisi Pamor Keris di Warung Omah Etan

Polreskedirikota.com – Kegiatan Operasi Yustisi dan Pamor Keris berlangsung di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Kegiatan berlangsung pada Minggu 18 September 2022 pukul 21.00 WIB sampai selesai.

Razia berdasarkan INMENDAGRI No.38 Tahun 2022 Tgl 1 Agustus 2022 tentang PPKM Level 1 COVID-19 diWilayah Jawa – Bali.

Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. Keputusan Walikota Kediri: – No: 188.45 – /344 /419.033 /2022. Tanggal 2 Agustus 2022 Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU SUGENG TRIYONO, PADAL IPDA SUPRAPTO.

Lokasi di Warung omah etan jln Imam bonjol. Caffe pico jln
Ahmad yani Ahmad yani. Angkringan jln pk bangsa. Petugas menemukan 4 pelanggar prokes.

Dilaksanakan Himbauan kpd Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun. “Dalam Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung tertib, lancar dan terkendali aman,” ujar Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0