Polsek Kediri Kota Operasi Yustisi di Pasar Banjaran

Polreskedirikota.com – Kegiatan Operasi Yustisi dan Pamor Keris berlangsung di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota Kegiatan pada Minggu 18 September 2022 pukul 09.30 WIB sampai selesai.

Kegiatan pada INMENDAGRI No.38 Tahun 2022 Tgl 1 Agustus 2022 tentang PPKM Level 1 COVID-19 diWilayah Jawa – Bali.

Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI No: 188.45 – /344 /419.033 /2022. tanggal 2 Agustus 2022 Tentang Perpanjangan PPKM Level 1.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU SUGENG TRIYONO, PADAL IPDA SUPRAPTO.

Razia di Laksanakan di pasar banjaran jln Ir sutami kel banjaran dan Taman Pagora jln Ahmad Yani Kelurahan Banjaran Kota Kediri.

Total pelanggar yang ditemukan sebanyak 5. Petugas juga membagikan 5 masker gratis kepada masyarakat.

Dilaksanakan himbauan kepada masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.

“Dalam Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung tertib, lancar dan terkendali aman,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0