Polsek Kediri Kota Imbau Prokes 20 Kali di Pemandian Pagora

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com -Polsek Kediri Kota, pada hari ini Selasa tanggal 18 Januari 2022  Pukul 09.00  WIB     –   selesai, bertempat di wilayah kum Polres Kediri Kota, Kec Kota telah melaksanakan Operasi Yustisi.

 

Kegiatan ini dalam penerapan Inmendagri  Nomor   39 tahun  2021  tentang   PPKM level 4, 3 dan 2,1 Perda Prov Jatim  Nomor   2 tahun  2020, Perwali Kota Kediri  Nomor   32 tahun  2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru nomor 188.45/95/419. 033/ 2021 PPKM

dengan giat

 

Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh Pawas AKP Drs. Andi Subyakto, Padal  Ipda Yoyok Setyono , bersama Instansi Samping.

 

Operasi Yustisi di laksanakan di tahun R Pagora Kelurahan Banjaran, Super Market Samudra dan Golden Swalayan. Petugas Polsek Kediri Kota melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan, Sosialisasi penerapan PPKM Darurat pada level 1, serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.

 

Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari berupa, Teguran lisan 20 pelanggaran ( jaga jarak ). Himbauan masyarakat 20 kali. Petugas Polsek Kediri Kota juga membagikan masker.

 

“Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol  Sugianto., S. Sos. (res/an).

 

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0