Polsek Banyakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Ini Sasarannya

Polres Kediri Kota – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Imendagri No 04 Tahun 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri Tentang Perpanjangan PPKM Mikro. Kegiatan, pada Hari Senin tgl 05 April 2021 mulai jam 09.00 WIB s.d selesai.

 

Lokasi kegiatan di depan Mako Polsek Banyakan. Dipimpin Kapolsek Banyakan AKP Wahana, S.H, Anggota 7 Pers, Koramil Grogol : 2 Personil. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran, Masyarakat  yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

 

Adapun hasil Ops Yustisi. Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan  terdiri dari Teguran Lisan 11 Orang, Teguran Tertulis 2 Orang. Membagikan masker pada Masyarakat, Pengguna jalan 12 Masker

 

“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek Banyakan AKP Wahana. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0