Operasi Yustisi, Polsek Kediri Kota Pilih Sasar Kafe

Polreskedirikota.com – Kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Hukum Polsek Kediri Kota. Operasi pada Kamis 15 September 2022 pukul 21.00 Wib. – Selesai

PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DENGAN DASAR INMENDAGRI No.38 Tahun 2022, tanggal 1 Agustus 2022, Tentang PPKM Level 2 dan Level 1 COVID-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Perda Provinsi Jatim No. : 2 Tahun 2020. Perwalikota Kediri No. : 32 Tahun 2020. KEPUTUSAN WALIKOTA KEDIRI: – No: 188.45 – /344/419.033 /2022. Tentang PPKM Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling yang dipimpin oleh PAWAS IPTU ABDUL MALIK, PADAL IPDA WAHYUDI

Lokasinya di Cafe AMA Jl. Teuku Umar. Cafe fico. Jl. A. Yani. Cafe Hananta. Sumber Jiput dan Cafe kantor Pos. Jl. Mayjend Soengkono.
Petugas memberi Teguran Lisan 9 agar jaga jarak. Dilaksanakan Himbauan kepada Masyarakat utk tetap mentaati prokes dan tidak berkerumun.

“Dalam Kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung tertib, aman dan lancar,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0