Masuk Wilayah Kota Kediri Kereta Kelinci di Tilang

Tribratanews Polresta Kediri – Satlantas Polresta Kediri  melaksanakan operasi kendaraan bermotor di Jl Brigjen Katamso Kota Kediri, Selasa (17/10) . Operasi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Priyo HS ini salah satunnya melakukan tilang kepada kereta kelinci.

 

Sedikitnya 2 unit kereta kelinci ditilang karena masuk wilayah perkotaan. Dimana seharunya kereta kelinci hanya boleh difungsikan di tempat wisata

 

Selain melakukan tilang terhadap kereta kelinci operasi yang melibatkan 20 ini juga melakukan tilang kepada puluhan kendaraan lainnya.

 

“Jumlah tilang sebanyak  22 dengan rincian tidak mempunyai SIM sebanyak 19. Tidak membawa STNK 1 dan kereta kelinci  2 .Penindakan yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Tilang,” kata AKP M Amirul Hakim, S.IK. (res|aro)

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0