Polreskedirikota.com – Polsek Mojoroto melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan Senin, 08 Agustus 2022 pada pukul 11.30 Wib
s/d 13.00 WIB.
Lokasi rawan Pelanggaran Prokes di Area Pasar Campurejo Mojoroto dan Jalan KH Wahid Hasyim. Kegiatan dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile berdasarkan INMENDAGRI Nomor 66 & 67 ttg PPKM Level 1 dan SE. WALIKOTA NOMOR 188.45/288/419.033/2021.
Petugas memberikan teguran lisan sebanyak 14 kali. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat sebanyak 17 kali.
“Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman kondusif,” kata KAPOLSEK MOJOROTO KOMPOL MUKHLASON, S.H. (res/an).