Polisi Amankan Sidang Perkara Penghasutan dan UU ITE di PN Kediri

Polreskedirikota.com – Personel Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (6/4/2026).

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama personel gabungan yang dipimpin Aiptu Margono. Sidang tersebut terkait perkara Nomor 177 dan 9/Pid.Sus/2026/PN Kdr dengan terdakwa Ahmad Faiz Yusuf, Chandra Kharisma Santosa, dan Moh. Sholahuddin Al Ayubi alias Ube.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib dan aman.

Personel yang terlibat dalam pengamanan antara lain Aiptu Margono, Aiptu Andri Jatmiko, Aiptu Toni Setiawan, Aipda Terri Cristanto, Aiptu Murtaji, Aiptu Krisnawan W, Aipda Aris Kristanto, serta personel gabungan Polres Kediri Kota.

Petugas juga memberikan imbauan kepada pihak yang hadir agar tetap menjaga ketertiban selama proses persidangan berlangsung guna menghindari potensi gangguan keamanan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan lancar. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam mendukung kelancaran proses hukum serta menjaga kondusivitas di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. (res/an)

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0