Operasi Yustisi, Polsek Mojo Sasar Warung Ngatijo dan mBah No juga Angkringan JWK

Polreskedirikota.com  Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level 4 Covid-19 . Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.

 

Kemudian Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020,  Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tenang  upaya cegah dan tanggulangi penyebaran covid-19 Minggu 5 September 2021, pukul 21.00 Wib – selesai

 

Lokasi / sasaran dalam operasi kali ini adalah Warung Ngatijo,  Warung Mbah No,  Angkringan JWK , Wartas Mojo. Petugas mendatangi pemilik warung dan juga pelanggan.

 

Dalam operasi ini, petugas menindak pelanggar protokol kesehatan. Adapun hasil operasi yustisi tegoran lisan 6 orang , tegoran tertulis. 3 orang. Petugas membagikan 10 masker gratis.

 

“Dalam pelaksanaan Ops Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata KAPOLSEK MOJO Iptu Pancoro Yudho. (res/an).

 

 

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0