Polrestakediri.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan Ops Yustisi Penanganan Covid-19 Rabu, 01 September 2021, pukul 08.30 WIB. Bertindak sebagai Pawas AKP Edy Endro P. SH, Padal Iptu Cham Sunarko.
“Lokasi/ jumlah giat di Jln. Sriwijaya Kelurahan Kemasan Kecamatan Kota Kota Kediri.Hasil/ sanksi jumlah 16 , yakni teguran lisan. Adapun rinciannya 7 tidak memakai masker dan 9 tidak menjaga jarak,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)