Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota melalui Satuan Samapta melaksanakan sterilisasi sejumlah gereja menjelang rangkaian ibadah Paskah 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keamanan umat kristiani dalam menjalankan ibadah Kamis Putih, Jumat Agung, hingga Sabtu Suci.
Sterilisasi dijadwalkan berlangsung, pada Rabu (1/4/2026) mulai pukul 14.00 WIB. Diawali dengan apel kesiapan di Mako Polres Kediri Kota. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Kediri Kota, Priyo Hadistyo.
Dalam pelaksanaannya, sterilisasi dibagi menjadi dua tim yang menyasar wilayah timur dan barat sungai. Tim pertama yang bertugas di wilayah timur sungai akan melakukan sterilisasi di sejumlah gereja, antara lain GKJW Jalan Diponegoro, Gereja Getsemani dan Santo Yosep di Jalan Hasanudin, Gereja Setia Bakti di Kecamatan Pesantren, serta GKI di Jalan Yos Sudarso.
Sementara itu, tim kedua yang bertugas di wilayah barat sungai akan menyasar Gereja Merah di Jalan KHDP Slamet, Gereja Vincentius di Jalan Veteran Mojoroto, serta Gereja Puh Sarang di Kecamatan Semen.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan menggunakan metal detector serta melibatkan unit K9 untuk memastikan tidak adanya benda mencurigakan di area gereja. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Bhabinkamtibmas dan pengurus gereja setempat guna mendukung kelancaran pelaksanaan sterilisasi.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Paskah.
“Sterilisasi ini bertujuan memastikan seluruh lokasi ibadah dalam kondisi aman dan steril dari potensi gangguan. Kami ingin umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya.
Selain di tingkat Polres, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek di wilayah hukum masing-masing. Para personel Polsek bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus gereja diminta melakukan sterilisasi secara manual di gereja-gereja yang akan digunakan untuk ibadah.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan koordinasi, kesiapsiagaan personel, serta prosedur pengamanan yang terstandar. Hasil kegiatan akan dilaporkan secara berjenjang sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pengamanan.
Dengan langkah ini, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh umat beragama di wilayahnya. (res/an)



