Polreskedirikota.com – Upaya mendekatkan diri dengan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Salah satunya ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, yang turun langsung ke area persawahan untuk memantau aktivitas warga sekaligus memperkuat komunikasi dengan petani.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (27/3/2026) pagi sekitar pukul 07.15 WIB di lahan pertanian milik warga bernama Mat Kholil Sharoni di Kelurahan Tamanan. Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Sigit Sutanto, melakukan sambang saat pemilik lahan tengah melaksanakan panen jagung.
Dalam kegiatan itu, Aipda Sigit tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan petani guna menyerap informasi serta memastikan situasi keamanan di lingkungan tetap kondusif. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik melalui kehadiran langsung di tengah aktivitas masyarakat.
Dari hasil pemantauan, lahan seluas sekitar 752 meter persegi tersebut menghasilkan panen jagung kurang lebih 6 kuintal. Aktivitas panen berjalan lancar tanpa kendala berarti, dengan kondisi lingkungan yang aman dan tertib.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk pertanian.
“Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus membuka ruang komunikasi bagi warga untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Mojoroto memastikan kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung aktivitas produktif masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)



