Satlantas Polres Kediri Kota Larang Penggunaan Knalpot Brong pada kendaraan

Polreskedirikota.com – Satlantas Polres Kediri Kota melakukan imbauan larangan knalpot brong. Kegiatan berlangsung di Pasar Loak Kaliombo, pada Sabtu 28 – 1 –  2023 pukul 09.00 WIB s/d Selesai

Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel dan Anggota Unit kamsel Satlantas Polres Kediri Kota.

Petugas melaksanakan Kegiatan Himbauan kepada penjual Knalpot agar tidak memperjualbelikan Knalpot Brong serta tidak melayani pemasangan Knalpot Brong.

“Dalam kegiatan Himbauan berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prasetya Yana WS., S.I.K., S.H., M.H. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0