Polreskedirikota.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris. Kegiatan, pada Selasa 31 Mei 2022 pukul 10.00 WIB – selesai.
Kegiatan dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile Polsek Mojoroto berdasarkan. INMENDAGRI Nomor 15 th 2022 PPKM Level 2 DAN SE. WALIKOTA Nomor 188.45/80/419.033/2022.
Lokasinya di Pasar Campurejo dan Pasar Bandar. Sanksi Ops Yustisi terdiri dari teguran lisan 25. Himbauan masyarakat 25 kali. Petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 15 Lembar
“Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” Kata Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an).