Polsek Kediri Kota Operasi Yustisi di Cafe OTW dan Angkringan

Polreskedirikota.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Pawas pada Selasa 01 – 03 – 2022, pukul 09.00 WIB    –   selesai. PELAKSANAAN GIAT OPS YUSTISI berdasarkan INMENDAGRI Nomor     09 tahun  2022, Tentang PPKM  Level 3, 2, 1. PERDA PROV JATIM Nomor     2 tahun  2020. PERWALIKOTA KEDIRI Nomor     32 tahun  2020. Keputusan Walikota Kediri No    188.45/ 60 /419.033/2022.Ttng. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)

 

Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh

SASARAN OPERASI . Cafe OTW dan angkringan sepanjang Jalan . Imam Bojol Kota Kediri. Cafe Wande  Jalan . PK Bangsa Kota Kediri

 

JUMLAH SANKSI    27 (dua puluh tuju ) Pelanggaran. Teguran Lisan   27. TEMPAT GIAT RAZIA PROTOKOL KESEHATAN    Pasar Grosir Ngronggo Swalayan Golden. SANKSI OPS YUSTISI   . Teguran lisan    25 ( jaga jarak )

( 10 Aplikasi peduli lindungi ).Himbauan lisan masyarakat    25 , 15  menggunakan masker tdk sesuai prokes. Bagi Masker      20  masker.

 

“Selama pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi berlangsung aman terkendali,” KATA Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0