Tribratanews Polresta Kediri – Tim Buser Polsek Pesantren Polresta Kediri berhasil meringkus tiga pelaku begal sepeda motor yang beroperasi di wilayah Kediri. Pelaku beraksi dengan menakut-nakuti korbannya menggunakan pecahan botol bekas minuman keras (miras).
Mereka, Vald Prediksi Etno alias Eno warga Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kurniawan Sandi warga Desa Joho Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dan Susilo Setiaji alias Tio warga Kelurahan Kenjeran, Surabaya.
Ketiga pelaku mengaku tergabung dalam suporter klub sepakbola asal Surabaya dan Kediri ini, terbukti merampas motor milik Yoga Prakoso warga Kelurahan Bandar, Kota Kediri.
Aksi pembegalan berlangsung di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada dini hari. Usai berpesta minuman keras, pelaku menghadang korban yang sedang melintas.
Mereka menakuti korban menggunakan pecahan botol bekas minuman keras . setelah korban pergi, pelaku kemudian menggasak sepeda motor yang ditinggalkan.
Aksi kejahatan pelaku terbongkar, setelah polisi mengetahui sepeda motor hasil perampasan dijual kepada seorang penadah bernama Suci Wulandari, warga Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri.
Polisi akhirnya meringkus para pelaku berikut penadah dan barang bukti hasil kejahatan yaitu, berupa satu unit sepeda motor scopy, uang tunai Rp 300 ribu dan satu smart phone.
“Tersangka Suci Wulandari kita persangkakan dengan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian. Dia kita titipkan ke Lapas Kelas 2 A Kediri,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto, Senin (1/5)
Sementara tiga tersangka lainnya kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pesantren. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. (res|aro)