
Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota melakukan release hasil Operasi Bersinar Semeru” 2016 , Rabu (20/4).Dalam operasi yang merupakan program pemerintah dalam memerangi narkoba di Indonesia berhasil mengamankan 86.819 pil Doubel L 3, 22 Gram sabu dan uang Rp1.403.000 hasil transaksi narkoba.
Release dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang W Baiin, S.IK di halaman Mapolres Kediri Kota. OperasI Bersinar 2016 (berantas sindikat narkoba) dilaksanakan mulai 21 Maret -19 April 2016 selama kurang lebih 30 hari.

“Operasi ini di laksanakan selama 30 hari dengan melibatkan 35 personil. Adapun sasarannya adalah pengguna, pengedar dan produsen khususnya di LP, tempat hiburan dan kos-kosan. Dan berhasil mengamankan 86.819 pil Doubel L 3, 22 gram sabu dan uang Rp1.403.00 hasil transaksi narkoba,” Kata AKBP Bambang pada wartawan.

Ditambahkan Bambang dalam operasi yang dilaksanakan ini polisi berhasil melakukan ungkap kasus sebanyak 10 laporan dengan 16 tersangka.“Dari 10 tersebut untuk TP ada 2 dengan jumlah tersangka 2, dan yang 8 non target operasi dengan 14 tersangka,” tambah Bambang.
Masih menurut AKBP Bambang W Baiin, atas perbutan yang dilakukan tersangka mereka melanggar UU RI Nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun (untuk pil jenis ll)
“ Dan juga pasal 114 (1), 112 (1) UU RI 35 / 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun – maksimal 20 tahun (untuk narkotika jenis sabu sabu),” pungkasnya. (res)
Foto-Foto Kegiatan