Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim Cek dan Asistensi Omah Rembug di Kota Kediri

Polreskedirikota.com – Kegiatan Pengecekan dan Asistensi Omah Rembug oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim AKBP Saswito berlangsung pada Jumat 4 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB – Selesai

Lokasi Pengecekan ada di Omah Rembug RW 08 Kelurahan Burengan Kec Pesantren Kota Kediri. “Pengecekan dan Asistensi Omah Rembug oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim AKBP Saswito berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, S.Sos.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim AKBP Saswito, Kakel Burengan Kec Pesantren Bapak Adi Sutrisno, KBO Sat Binmas Polres Kediri Kota Iptu Joko Irngam.

Kanit Binpolmas Polres Kediri Kota Ipda Mulia Septi Yuono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Burengan Aipda Andik P.S, Babinsa Kelurahan Burengan Peltu Edy, Ketua RW 08 Bapak Suwono dan Warga RW 08 Kelurahan Burengan.

Diawali Pembukaan lalu sambutan Kakel Burengan Kec Pesantren Bapak Adi Sutrisno. Kemudian arahan Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim AKBP Saswito dan penutup.

Pengecekan dan Asistensi Omah Rembug oleh Pj. kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim AKBP Saswito di Omah Rembug RW 08 Kelurahan Burengan Kec Pesantren Kota Kediri dengan arahan sebagai berikut.

Di jatim di canangkan di loncing revatilasi rumah rembuk dari bulan januari, dari pimpinan di sarankan jangan gebyakan aja tapi di laksanakan.

Rumah rembuk itu untuk menyelesaikan permasalahan warga, supaya setiap permasalahan tidak langsung di selesaikan di kepolisian. Setiap permasalahan di selesaikan dengan kekeluargaan dengan di dampingi 3 pilar, bila tidak selesai di rumah rembuk baru di selesaikan di Polsek.

Rumah tembuk bisa di kantor kelurahan, rumah rw, rumah rt, rumah warga. Setiap permasalahan jangan di bawa ke jauh jauh bisa di selesaikan ke rumah rembuk terdekat. Setiap kelurahan minimal ada 1 rumah rembuk, bisa lebih 1 lebih baik.

Supaya di aktifkan rumah rembuk dengan mengadakan acara pertemuan dan pemecahan permasalahan. Banyak di temui masyarakat belum tau keberadaan rumah rembuk. Harus ada struktur organisasi di rumah rembuk. Adanya SKB di rumah rembuk.

Di seluruh Indonesia ada program Polisi RW, supaya warga bisa curhat ke Polisi RW, buat grup supaya cepet di respon, peluang masalah cepet selesai. Tugasnya polisi rw dengan bhabinkamtibmas tidak berbenturan, tugas bhabinkamtibmas mengkordinir seluruh polisi rw di kelurahan.

Hukumnya wajib polisi rw buat grup supaya warga di rwnya bisa menghubungi polisi rw. Semata-mata di ciptakan untuk ketentraman masyakat supaya tidur nyenyak karena aman. Harapan pimpinan di setiap desa ada rumah rembuk, dan juga harus ada, tidak ada data kenyataannya tidak ada. Selalu di gelorakan dan di aktifkan oleh 3 Pilar Kelurahan. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0