Polreskedirikota — Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota, Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK, M.H menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada seluruh warga di wilayah hukum Polres Kediri Kota dalam rangka menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Himbauan tersebut disampaikan melalui pamflet resmi Polres Kediri Kota yang ditujukan kepada masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kesadaran bersama dalam menciptakan suasana Ramadhan yang khusyuk dan penuh ketenangan.
Kapolres menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, terutama di tengah meningkatnya aktivitas sosial dan keagamaan selama bulan puasa.
Dalam himbauannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah, sekaligus menjaga toleransi serta saling menghormati antarumat beragama.
Menurutnya, nilai-nilai kebersamaan dan saling menghargai menjadi fondasi utama dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, khususnya selama Ramadhan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Salah satunya dengan tidak menyalakan petasan atau bahan peledak, yang kerap memicu gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan publik. Aktivitas tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat Ramadhan yang mengedepankan ketenangan dan kedamaian.
Himbauan juga ditujukan kepada kalangan remaja agar tidak terlibat dalam perang sarung, tawuran, maupun kegiatan lain yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa. Kapolres menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan untuk meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan.
Di bidang lalu lintas, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kebut-kebutan, balap liar, serta menggunakan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama saat waktu ibadah dan istirahat malam.
Kapolres juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama Ramadhan. Masyarakat diimbau memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan kriminalitas.
Terkait tradisi sahur, Kapolres menegaskan larangan melakukan sahur on the road dengan menggunakan sound system berlebihan. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga lain yang sedang beristirahat.
Melalui himbauan ini, Polres Kediri Kota berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas sehingga pelaksanaan ibadah Ramadhan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing, sebagai wujud sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga ketertiban umum. (res/aro)



