Tribratanews Polresta Kediri – Seorang pria paroh baya di Kota Kediri melapor ke aparat kepolisian setelah mendapatkan kiriman kata-kata jorok pada kertas berukuran besar. Dia merasa telah dihina dan dicemarkan namanya.
Nasib ini dialami oleh Samsul, warga Kelurahan Mojoroto, Gang IV, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pada Selasa (27/2) siang, dia melapor ke Markas Polsek Mojoroto ihwal tudingan buruk terhadapnya. Sebelumnya Samsul juga sempat melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat.
Wak kaji ini membawa dua bukti kertas berisi tulisan tak pantas untuk dibaca ke kantor polisi. Diantaranya, pelaku menyebut Haji Kampungan dan masih banyak lagi. Bahkan, menyinggung tentang istri korban dan juga istri pelaku.
Setibanya di Mapolsek Mojoroto, korban langsung melapor ke SPKT. Setelah laporannya diterima, kemudian korban dimintai keterangan di Unit Reskrim. Namun, Kapolsek Mojoroto, Kompol Didit Prihantoro belum memberikan keterangan, karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sekilas, persoalan ini hanya personal atau pribadi,” kata Kompol Didit Prihantoro. Mendengarkan sedikit keterangan korban, dia telah mengetahui pelaku yang telah mengirimkan kata-kata jorok tersebut. Identitas terduga pelaku langsung disampaikan kepada penyidik. (res|an)