Polreskedirikota.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota Aiptu Soni Andiyan Effendi bersama unsur tiga pilar dan Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan seorang anak warga Jagalan, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang Lurah Jagalan mulai pukul 09.30 WIB dan difokuskan pada pendampingan warga yang mengalami kendala administrasi kependudukan, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat memahami prosedur layanan yang benar sesuai regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama-sama sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Jagalan.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhan administratif.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah bagian penting dari tugas kepolisian. Pendampingan seperti ini membantu memastikan setiap warga mendapatkan hak administratifnya dan situasi tetap kondusif,” tegas Kompol Ridwan.
Ia menambahkan bahwa Polsek Kediri Kota akan terus hadir dalam setiap kebutuhan masyarakat, terutama terkait persoalan sosial dan administrasi yang memerlukan keterlibatan tiga pilar kelurahan. (res/an)



