
Polreskedirikota.com- Banyaknya aksi yang meresahkan yang dilakukan pengamen di perempatan jalan di Kota Kediri langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Sebanyak 20 orang diamankan di tiga lokasi yaitu perempatan alun alun, simpang empat Bence dan simpang empat Jl. Kawi Kota Kediri, Senin (29/2).

Menurut AKP Wisnu Prasetyo operasi ini merupakan merupakan operasi pekat premanisme yang sedang digalakkan oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota,” Mereka yang kita amankan saat ini dilakukan pemeriksaan dan pendataan serta sidik jari. Selain itu 7 orang dikenakan pasal pelancongan tanpa ijin sesui pasal 506 KUHP (tipiring) sedang 13 dilakukan pembinan,” kata Wisnu. (res)