Tribratanews Polresta Kediri — Masyarakat di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri resah. Sebuah tempat usaha pemotongan ayam membuang limbah sembarangan.
Terkait perilaku tempat usaha pemotongan ayam itu, warga melapor ke kantor polisi. Warga minta agar pelaku pembuang limbah sembarangan dapat ditindak.
Bhabinkamtibmas Tiron, Polsek Banyakan, Polresta Kediri, Brigpol Gaguk langsung menindak lanjutinya. Petugas kemudian menegur pelaku pembuang limbah sembarangan, Kamis (25/1/2018).
“Setelah kita tegur, akhirnya tempat usaha pemotongan hewan yang sudah membuang limbah sembarangan mengambilnya dan menimbun di tanah,” kata Kasie Humas Polsek Banyakan, Polresta Kediri, Aiptu Giyat. (res/an).