Tribratanews Polresta Kediri – Anggota Unit Lantas Polsek Kediri Kota, Polresta Kediri mengadakan Patroli Hunting Sistem, pada Senin 3 Februari 2020 pukul 10.00 s/d 11.00 WIB. Lokasinya ada di Jalan PK Bangsa, Jalan Imam Bonjol, di jalan A. Yani Kota Kediri.
“Patroli dengan kuat personil 5 orang yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kediri Kota,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Patroli Hunting System digelar dalam rangka menciptakan Harkamtibmas dan kamseltibcar lantas wilayah Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas.
Hasil operasi tersebut, petugas menjatuhkan tilang terhadap 11 pengendara yang melanggar aturan. Adapun jenis pelanggaran dengan melanggar Rambu Trafic Light atau Lampu merah. Sedangkan ramor yang terlibat R2 : 10 dan R 4 : 1.
Adapun Patroli Hunting System dalam rangka Kamseltibcar lantas dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat pemakai jalan, mentaati rambu rambu lalu lintas yang sudah terpasang di jalan dan mencegah kecelakaan lalu lintas serta terciptanya Kamseltibcar lantas. Keselamatan Untuk Kemanusiaan
Selama kegiatan berjalan, tertib, lancar dan aman serta kondusif. (res/an).