Satuan Reskrim Polresta Kediri Ungkap Kasus Pencurian di MAN 2 Kota Kediri

Tribratanews Polresta Kediri – Satuan Reskrim Polresta Kediri ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Minggu 23 Februari 2020, pukul 13.00 WIB. Pelaku pencurian bernama Satria Bagus Maulana(20) asal dari Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

 

Selain melakukan pencurian di MAN 2 Kota Kediri, pelaku telah melakukan pencurian di TKP lain sebanyak tiga kali yakni Pondok Al Firdaus Jl.Dadang gendis Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Mushola di Kelurahan Mojoroto Kota Kediri dan Mushola di Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

 

Modus operandi yang dilakukan tersangka di MAN 2 Jl Letjen Suprapto dilakukan  pada Selasa 18 Pebruari 2020, pukul 05.30 WIB. Pelaku masuk di area sekolahan MAN 2 Kota Kediri dengan cara naik pagar tembok belakang sebelah timur. Kemudian masuk asrama laki laki dengan mencokel pintu dengan menggunakan sebuah palu yang dimodifikasi dan mengambil laptop merk Tosiba, sebuah HP merk Realmi, 1 buah HP Samsung.

 

Lalu, 1 buah Hp merk Vivo, 1 buah sepeda pancal merk Aviator, 2 buah tas rangsel warna hitam, 2 buah dompet, Uang tunai sebesar Rp.164.000, 1 buah tang, 1 buah palu , 1 buah obeng dan 1 buah sabit.

 

“Penangkapan tersangka dilakukan saat piket Reskrim mencurigai seseorang yang membawa tas besar warna hitam di warnet Kelurahan   Bandar Lor dan setelah dilakukan penggeledahan di tas tersebut ditemukan 3 buah laptop,  2 buah hp,  1 buah tang,  1 buah palu  dan 2 buah dompet. Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah hasil Kejahatan,” kata Kasat Reskrim I Gusti Ananta S. H S. IK, M.H . (res/an).

 

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0