Polreskedirikota.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya menilang manual bahi pengendara dalam waktu 3 bulan ke depan.Sebagai gantinya polisi hanya diminta menegur dan edukasi bagi pelanggar lalu lintas. Dawuh Kapolri ini juga langsung ditindaklanjuti Satlantas Polres Kediri Kota .
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menyatakan bahwa pihaknya bakal menggelar Operasi Simpatik dalam 3 bulan ke depan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri soal larangan menilang manual. (res|aro)