Satlantas Polres Kediri Kota Larang Penjualan Knalpot Brong di Pasar Loak

Polreskedirikota.com – Satlantas Polres Kediri Kota memberikan Himbauan kepada penjual knapot brong di pasar loak
Kegiatan pada hari Rabu 21 – 9 – 2022 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai. Tempatnya di PASAR LOAK JL. TEMBUS KALIOMBO

Hadir dalam kegiatan ini Kanit Kamsel dan Anggota Kamsel
Melaksanakan kegiatan himbauan kepada penjual knalpot brong agar tidak menjual knalpot brong kepada pembeli untuk kendaraan modifikasi.

Lalu, diteruskan dengan memberikan Himbauan kepada pengurus tempat parkir liar. Tempatnya di PARKIR LIAR DEPAN SMPN 3 KEDIRI

Melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengurus parkiri liar didepan SMPN 3 Kediri yang diparkiri kendaraan anak2 SMP agar ditolak.

Petugas melarang pengurus parkir agar tidak memarkir kendaraan di trotoar.

“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata KASAT LANTAS POLRES KEDIRI KOTA AKP PANDRI P.P. SIMBOLON, S.I.K., M.A. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0