Putus Rantai Covid-19, Polsek Pesantren Patroli Pamor Keris ke Obvit

Polreskedirikota.com -Kegiatan Patroli Pamor Keris Polsek Pesantren dalam rangka Penegakkan Prokes di Masyarakat sesuai Inmendagri No. 33 Tahun 2022.

Kegiatan pada Hari Selasa 27 September 2022 pukul 10.00 WIB – selesai. Kegiatan bertempat di Wilkum Polsek Pesantren, telah melaksanakan kegiatan Patroli Pamor Keris.

Dalam rangka Penegakkan Prokes di masyarakat sesuai Inmendagri No. 33 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 guna menjaga harkamtibmas dan mencegah penularan Covid 19.

Kegiatan Patroli Pamor Keris himbauan prokes dipimpin Pawas IPTU DODIK WARGO, Padal IPDA M.S. YOUONO dengan kuat Anggota.

Lokasi /Sasaran adalah Obvit, pertokoan, swalayan, Cafe, ankringan, pasar dan tempat berkumpulnya warga dll di Wilayah hukum Polsek Pesantren.

Hasil yang dicapai adalah sitiasi Umum Wilkum Polsek Pesantren dalam keadaan Aman dan Terkendali. Sanksi giat Yustisi terdiri dari Teguran lisan Orang (menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi prokes memakai masker untuk menjaga kesehatan guna antisipasi penyebaran covid 19). Himbauan masyarakat 5.

“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Pesantren KOMPOL SUGIANTO, S.Sos. (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0