Polreskedirikota.com – Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan pada Hari Selasa 25 Januari 2022, pukul 09.00 WIB – selesai bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.
Operasi ini merujuk pada. Inmendagri Nomor 01 Th 2022, Tentang Pemberlakuan Ppkm Level 3,2 Dan 1 Jawa Bali. Perda Prov Jatim Nomor ; 2 Th 2020. Perwalikota Kediri Nomor ; 32 Th 2020 Dan Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/264/419.003/2021. Tgl 21 September 2021 Tentang Perpanjangan Ppkm (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 1 Covid 2019.
Tempat giat razia protokol kesehatan di Jl Brigjen pol imam bachri Kecamatan Pesantren. Teguran lisan sebanyak enam kepada pengendara yang memakai masker kurang sempurna dan dihimbau agar tetap patuhi prokes pakai masker yang benar.
Petugas juga membagikan 14 masker gratis kepada masyarakat. ” Selama kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi berlangsung berjalan dengan Lancar dan Aman,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).