Polsek Mojoroto Operasi Yustisi di Jalan Penanggungan

Polsek Mojoroto melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor  2 Tahun  2020, Perwalikota Kediri Nomor  32 Tahun  2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443    /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)

 

Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto .Sasaran    Jalan Penanggungan Kel Bandar Lor, Kec.Mojoroto, Kota Kediri antara lain cafe EXPO, Telkopi, Warung Angkringan,  Cafe Maktam.

Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443    /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat),

 

“Sanksi Ops Yustisi terdiri dari   Teguran lisan    10 , Tertulis    2, Himbauan masyarakat    15 kali,” kata Plh Kapolsek Mojoroto AKP BUDI WIYONO. (res/an).

 

 

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0