Polisi Limpahkan Kasus Warga Keracunan di Jalan Letjen Sutoyo ke Polres Tulungagung

Tribratanews Polresta Kediri – Penanganan perkembangan dugaan keracunan makanan/minuman yg terjadi pada hari Senin 23 April 2018 pukul 15.00 wib bertempat di dalam sebuah mobil yg berhenti di jalan Letjen Sutoyo Kel.  Burengan Kec. Pesantren Kota kediri menemui titik terang.

 

Polisi telah melakukan beberapa langkah untuk mengungkap  penyebab keracunan . Antara lain melakukan  Introgasi awal saksi di TKP atas nama  Didit Mujianto yg menerangkan pertama kali melihat mobil berhenti ditengah jalan dan dilihat penumpang dalam  keadaan tidak  sadarkan diri.

 

“Pulbaket di rumah  Haris Prasetyo (pengemudi mobil)  yg berada di Tulungagung dan ditemukan sisa minuman jus jeruk dan jus jambu yg tersimpan di dalam  kulkas. Pulbaket di rumah Yuhana Mualfiah selaku penjual jus menerangkan bahwa  benar saksi Haris dan Farida telah membeli jus dan selain kedua org tsb juga ada pembeli lain namun tdk mengalami keracunan,  dan bahan pembuatan jus antara lain gula,  susu dan buah,” kata AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri, Rabu (25/4).

 

Masih menurut AKP Kamsudi , polisi juga memintai keterangan kepada  Didik selaku adik kandung Haris yg menerangkan bahwa   Haris tidak pernah mengkonsumsi obat obatan terlarang dan minuman beralkohol.

 

 

Keterangan  mekanik AC , Edi menerangkan bahwa kondisi AC dalam mobil Haris dalam keadaan baik dan tidak  ada kebocoran freon serta adanya bau menyengat yg bisa dimungkinkan dari jok kulit ataupun lem perekat audio yang baru  terpasang atau bahan kimia lainnya.

 

“Berdasarkan hasil pulbaket yang  telah dilakukan diperoleh fakta hukum bahwa locus delicti peristiwa dugaan keracunan makanan / minuman berada di Dusun  Rejoagung RT.  02 RW.  05 Kecamayan  Kedungwaru Kabupaten Tulungagung . Selanjutnya penanganan peristiwa ini dilimpahkan ke Polres Tulungagung,” pungkasnya. (res|aro)

 

 

.

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0