Operasi Gabungan Bersama Satpol PP, Unit Tipiring Sat Sabhara Razia Penjual Petasan

Tribratanews Polresta Kediri- Antisipasi berbagai kemungkinan insiden jelang tahun baru 2018, Unit Tipiring   Sat Sabhara Polresta Kediri  dan Gabungan Sat Pol PP Kota Kediri melakukan razia ke sejumlah penjual petasan dan kembang api.

 

Kegiatan ini melibatkan 17 personil yakni 7 anggota Sat Sabhara dan  10 anggota Satpol PP dengan sasaran penjual kembang api di sepanjang Jl Hos Cokroaminoto Kota Kediri.

 

“Anggota Unit Tipiring Sat Sabhara Polres Kediri Kota yang dipimpin KBO Sat Sabhara Polresta Kediri  Iptu Mulat M dan para kanit  melaksanakan koordinasi dengan Sat Pol PP, yang diwakili  Kasi Trantip Nur Khamid, membahas tentang antisipasi penjualan petasan menjelang tahun baru 2018,” kata AKP Riko Saksono,S.E, Kasat Sabhara Polresta Kediri, Rabu (27/12).

 

Masih menurut AKP Riko, dari hasil koordinasi tersebut anggota Sat Sabhara beserta Sat Pol PP melakasanakan razia  gabungan mendatangi penjual petasan di sepanjang Jl.Hos.Cokroaminoto Kota Kediri.

 

“Anggota Sat Sabhara dan Gabungan Sat Pol PP memberi himbauan kepada  penjual petasan agar tidak menjual petasan tanpa ijin.Dalam operasi ini tidak ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (res|aro)

 

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0