Tribratanews Polresta Kediri- Antisipasi berbagai kemungkinan insiden jelang tahun baru 2018, Unit Tipiring Sat Sabhara Polresta Kediri dan Gabungan Sat Pol PP Kota Kediri melakukan razia ke sejumlah penjual petasan dan kembang api.
Kegiatan ini melibatkan 17 personil yakni 7 anggota Sat Sabhara dan 10 anggota Satpol PP dengan sasaran penjual kembang api di sepanjang Jl Hos Cokroaminoto Kota Kediri.
“Anggota Unit Tipiring Sat Sabhara Polres Kediri Kota yang dipimpin KBO Sat Sabhara Polresta Kediri Iptu Mulat M dan para kanit melaksanakan koordinasi dengan Sat Pol PP, yang diwakili Kasi Trantip Nur Khamid, membahas tentang antisipasi penjualan petasan menjelang tahun baru 2018,” kata AKP Riko Saksono,S.E, Kasat Sabhara Polresta Kediri, Rabu (27/12).
Masih menurut AKP Riko, dari hasil koordinasi tersebut anggota Sat Sabhara beserta Sat Pol PP melakasanakan razia gabungan mendatangi penjual petasan di sepanjang Jl.Hos.Cokroaminoto Kota Kediri.
“Anggota Sat Sabhara dan Gabungan Sat Pol PP memberi himbauan kepada penjual petasan agar tidak menjual petasan tanpa ijin.Dalam operasi ini tidak ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (res|aro)