Mediasi Dua Warga Ngampel Bertikai Soal Hutang

Tribratanews Polresta Kediri – Bhabinkmatibmas Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto, Polresta Kediri menjadi penengah dalam konflik dua warga. Mereka ibu rini dan ibu Pujiati, warga Kelurahan Ngampel.

 

 

Kedua warga ini terlibat masalah utang piutang. Rini berhutang uang sebesar Rp 5 jta kepada Pujiati. Utang itu kini ditagih oleh pemilik uang, karena penghutang sudah lama belum mengembalikan.

 

 

dalam penyelesaian masalah utang ini melibatkan campur tangan Kepala Kelurahan Ngampel. Setelah berdialog bersama, akhirnya kedua warga yang bertikai dapat mengakhiri persolannya.

 

 

“Disepakati ibu Rini sanggup mengembalikan tanggungan hutang kepada ibu  pujiati sebesar Rp 5 jt dengan cara mengangsur setiap bulan sebesar Rp 200 ribu sampai lunas giat berlangsung tertib lancar,” kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri Aiptu Siti Astutik. (res/an).

 

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0