Tribratanews Polres Kediri Kota – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil mengamankan dua pengedar pil koplo jenis double L jelang malam tahun baru. Sebanyak 852 butir pil berhasil diamankan dari kedua pelaku,Sabtu (31/12)
Kedua tersangka diamankan di wilayah Tirtoudan Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Dua pelaku yang berhasil diamankan atas informasi masyarakat. Kedua pelaku yang diamankan yakni Nugroho Mukti Wijaya (20) warga Jl. Sersan KKO Usman Kelurahan Dandangan Kota Kediri dan Dedi Nugroho, (20) warga Jl. Dandangan Kel. Dandangan Kec. Kota Kediri,” kata Aiptu H Supeni, Kasie Humas Polsek Pesantren, Minggu (1/1)
Masih menurut Supeni, dari penangkapan keduannya juga berhasil disita barang bukti berupa pil koplo siap edar yang sebagian dibungkus dengan bungkus rokok,” Kasusnya masih kita kembangkan,” tukasnya. (res)
“Bersama Menjaga Kamtibmas- KEDIRI MENANG”
#panjalujayati