Gugus Tugas Isolasi Mandiri Warga Jarakan Karena Covid-19

Tribratanews Polresta Kediri – Begini pelaksanaan isolasi Lingkungan Pasca Penetapan Status Orang Konfirm / Positif Covid 19 / Corona di Jarakan Rt 15 Rw 03 Kel. Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri.

 

 

Giat isolasi Lingkungan Pasca Penetapan Status Orang Konfirm / Positif Covid 19 / Corona” oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Pemkot Kota Kediri dan didukung TNI, Polri.

 

Adapun ” Pasien positif ” dimaksud adalah P (66) warga Jarakan Rt 15 Rw 03 Kel.  Pojok Kec.  Mojoroto Kota Kediri. Dengan anggota keluarga yang tinggal satu rumah  bersama pasien positif.

 

 

 

Telah dilaksanakan ” isolasi lingkungan”  mulai hari ini Jumat tanggal 08 Mei 2020 pada warga di Jarakan Rt 15 Rw 03  Kel. Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri ” sebanyak 26 KK / 26 orang ” dan  rencana isolasi selama 14 hari kedepan s/d hari Jumat tanggal 22 Mei 2020,” kata Kapolsek Mojoroto, Polresta Kediri, Kompol Sartana.

 

Dimana hari ini dilaksanakan Bansos oleh Dinsos Kota Kdr pada lingkungan terdampak sebanyak 26 orang.

 

Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Mojoroto Kt Kdr AKP Moch.  Zanuri, Kanit Intelkam Polsek Mojoroto IPTU Hendro PN SH, Babinsa Serma Suugianto, Babinmas Bripka Moch. Sidik. BPBD, Dinsos Kota Kdr Bpk Yoyok, TRC Kec.  Mojoroto.

 

Adapun jumlah sembako yg dibagikan sebanyak 26 orang berupa : Beras 10 kg, Telur, Sarden, Minyak  dan Kecap. Selama giat berlangaung dlm keadan tertib. (res/an).

 

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0