Polkedirikota – Satuan Narkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (3/4). Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan 14.06 gram SS siap edar.
Pelaku pertama yang diamankan atas nama Dimas Niko Amriansyah, seorang mahasiswa warga Dusun Kalasan Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Dimas berhasil ditangkap, saat berada di jalan Veteran Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti seberat 0.6 gram sabu-sabu.
Dari penangkapan Dimas, polisi akhirnya mengembangkan dan berhasil menangkap Vando Rangga Wisa Desa Sodo Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. Vando, berhasil ditangkap saat berada ditempat kostnya di Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dengan barang bukti 14 gram SS.
Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP H. Ridwan Sahara, SH mengatakan, pihaknya telah memeriksa kedua pelaku, mengembangkan kasus ini. (res)