Dua Pengedar SS, Salah Satunya Mahasiswa Ditangkap Polisi

Dua tersangka sabu-sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba  ( Foto : Yuli H - Humas)
Dua tersangka sabu-sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba ( Foto : Yuli H – Humas)

Polkedirikota – Satuan Narkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengamankan dua   pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (3/4).  Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan 14.06 gram SS siap edar.

Pelaku pertama yang diamankan atas nama Dimas Niko Amriansyah, seorang mahasiswa warga Dusun Kalasan Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Dimas berhasil ditangkap, saat berada di jalan Veteran Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti seberat 0.6 gram sabu-sabu.

Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba dari dua tersangka
Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba dari dua tersangka

Dari penangkapan Dimas, polisi akhirnya mengembangkan dan  berhasil menangkap Vando Rangga Wisa Desa Sodo Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. Vando, berhasil ditangkap saat berada ditempat kostnya di Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dengan barang bukti 14 gram SS.

Kasat Narkoba  Polres Kediri Kota AKP H. Ridwan Sahara, SH mengatakan, pihaknya telah memeriksa kedua pelaku, mengembangkan kasus ini. (res)

 

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0