Tribratanews Polresta Kediri – Pelaksanaan Ops Yustisi Polsek Banyakan Bersama Satgas Covid 19 Kecamatan Banyakan dilaksanakan pada hari Rabu 13 Januari 2021 mulai pukul 08.30 WIB – selesai,
Dilaksanakan kegiatan operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Satgas Covid – 19 Kecamatan Banyakan. Di Simpang Empat Pasar Banyakan
“Bersama Team gugus tugas Covid kecamatan Banyakan melaksanakan Ops Yustisi dan Penegakan Disiplin Prokes pada pengguna jalan depan Pasar Banyakan guna mencegah penyebaran Covid-19. Melaksanakan Baksos dengan membagikan masker sebanyak 20 Masker. Hasil yang di capai memberikan teguran lisan. 7 orang ,” kata AKP Wahana, Kapolsek Banyakan. (res|aro)