Aiptu Zashudi Galakkan Pos Kamling di Kelurahan Semampir

Tribratanews Polresta Kediri – Aiptu Zashudi pergi ke rumah Mujiatno dan Maksim Muslada di Rt.12, Rw.02, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jumat 18 Mei 2018, pukul 09.30 WIB. Kehadirannya dalam rangka menjalankan program DDS (door to door system).

 

Melalui program ini, Aiptu Zashudi memantau kondisi keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kota, Polresta Kediri ini berdialog dengan warganya tentang keamanan.

 

Petugas mengajak warga untuk peduli dengan lingkungannya, serta aktif dalam kegiatan pos kamling. Sementara pelaksanaanya dapat digilir.

 

“Kami sampaikan himbauan supaya lebih peduli dengan lingkungannya dan mengaktifkan kembali poskamling agar situasi selalu kondusif,” ungkap Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo.

 

 

Pos Kamling, atau arti dari singkatan Pos Kamling adalah pos keamanan keliling, dimana ianya adalah merupakan pos jaga bagi para linmas atau hansip yang biasa berjaga dimalam hari demi untuk keamanan blok, kampung maupun desa dimana mereka bertempat atau bertugas.

 

 

Pos Kampling atau disebut juga gardu maupun pos ronda atau pos jaga adalah sebuah bangunan kecil. Biasanya terdiri atas sebuah bangunan yang berbentuk kotak baik terbuat dari bambu, kayu maupun bangunan batu bata seperti saat ini dan berfungsi sebagai tempat peristirahatan atau duduk bagi setiap linmas atau hansip maupun petugas jaga pada saat itu.

 

Pos kampling dibangun dengan tujuan untuk berbagai hal yang pada intinya sebagai tempat peristirahatan atau duduk para penjaga kampung , blok maupun dusun.

 

Fungsi Pos kampling pada dasarnya adalah seperti diatas yakni tempat jaga namun tidak semuanya karena pos kampling juga bisa beralih fungsi dan tidak jarang dijadikan tempat untuk nongkrong kaula muda maupun tempat untuk bermain gaplek, pejalan kaki yang sedang kehujanan dan fungsi lainnya.  (res/an).

bagikan artikel ini.Share on Facebook0Share on Google+0Tweet about this on TwitterShare on LinkedIn0